Sejak 2 Maret 2020, ketika Presiden Jokowi mengumumkan pertama kalinya kasus positive Covid-19 di Indonesia, kasus positive Covid-19 terus bertambah hingga kini. Aneka ragam kebijakan sudah dibuat untuk menangani pandemik ini. Dari kebijakan tingkat pusat, berupa penerapan Penjarakan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di beberapa daerah dan baru-baru ini larangan mudik. Hingga kebijakan tingkat RT, berupa penutupan akses jalan menuju lingkungannya.
Tidak heran kemudian muncul tumpang-tindih kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Bahkan tidak hanya tumpang-tindih, pertentangan kebijakan pun terjadi. Misalnya antara Pemda Kota Tegal dan Pemprov Jawa Tengah. Dimana Pemda Kota Tegal menutup semua akses jalur masuk ke daerahnya tanpa sepengetahuan Pemprov Jawa Tengah.
Permasalahan tersebut wajar terjadi mengingat pandemik menyebar begitu cepat. Setiap pemerintah dari berbagai level menginginkan keselamatan untuk setiap warganya. Inisiatif dari setiap level pemerintahan untuk menangani pandemik di daerahnya adalah hal yang patut diapresiasi.
Hal yang menjadi masalah justru adalah ketika Pemda tidak memiliki inisiatif sama sekali untuk menangani pandemik ini. Semakin banyak inisiatif paling tidak membuat warga percaya, lebih tenang, dan mengikuti pemerintahnya. Lantaran pandemik Covid-19 tidak bisa dianggap remeh begitu saja.
Di Gunungkidul, Pemda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Melalui dasar Keputusan Bupati Gunungkidul No. 123/KPTS/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID –19). Namun tidak diketahui dengan jelas bagaimana tugas, fungsi, dan tujuan dari pembentukan Satgas Covid-19, juga tenis konkrit lainnya dalam menangani pandemik ini. Keputusan Bupati No. 123/KPTS/2020 tersebut juga tidak ditemukan pada pencarian per 27 April 2020 di laman Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Gunungkidul, yang mana semua jenis dokumen hukum harusnya tersedia disana.
Terlepas dari Satgas Covid-19 Gunungkidul, yang sulit diketahui tersebut. Perkembangan kasus Covid-19 terus bertambah banyak. Bahkan sudah terjadi transmisi lokal Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Yogyakarta. Transmisi lokal adalah penularan pasien positif dari atau yang pernah berhubungan dengan daerah zona merah kepada pasien positif lainnya, kemudian pasien positif kedua ini menulari orang lain.
Transmisi lokal mengakibatkan semakin cepatnya jumlah positive Covid-19 di suatu daerah. Per 27 April 2020, Gunungkidul tercatat memiliki 5 orang positive, 61 orang PDP, dan 15 orang meninggal. Bahkan prediksi terbaru menyebutkan pandemik Covid-19 akan berakhir di Indonesia pada September. Masih ada waktu empat bulan. Semoga lekas membaik kondisinya, tentu tidak hanya dengan berdoa, namun juga dengan usaha.
Berikut saran untuk Pemda Gunungkidul, agar pandemik Covid-19 dapat diatasi dengan baik.
Melengkapi Fasilitas Publik dengan sarana Keberseihan
Masih banyak ditemukan fasilitas publik, seperti pasar tradisonal tidak dilengkapi dengan sarana kebersihan yang baik. Misalnya wastafel dan sanitasi umum. Mengingat ruang publik, seperti pasar tradisonal adalah tempat banyak orang berkumpul. Maka penting untuk melengkapinya dengan sarana kebersihan yang memadahi.
Salah satu saran dari WHO, organisasi kesehatan dunia, adalah rajin-rajin cuci tangan. Apalagi ketika menyentuh banyak hal yang digunakan banyak orang. Rajin cuci tangan menjadi kunci karena untuk mengurangi penularan dari benda-benda yang jamak digunakan bersama.
Melengkapi Sarana-prasarana Kesehatan di RSUD Wonosari
Pada 29 Maret 2020, ada sebuah informasi seruan untuk donasi keperluan fasilitas kesehatan di RSUD Wonosari khususnya untuk menangani Covid-19. Menurut keterangan dari seruan informasi teresebut, RSUD Wonosari yang dijadikan rujukan Covid-19 di Gunungkidul kekurangan fasilitas untuk menangani Covid-19. Fasilitas yang dimaksud meliputi masker N-95 dan masker bedah disposable, Kacamata Google dan Face shield, Sarungtangan disposable, Baju Coverall, handsanitizer, disinfektan, bahkan multivitamin.
Hal seperti itu hendaknya tidak terulang kembali. Harusnya sudah ada anggaran khusus untuk menangani Covid-19 di Gunungkidul. Fatal akibatnya jika sampai rumah sakit rujukan namun tidak memadahi sebagai rujukan. Selain terhadap tenaga kesehatan sendiri, hal ini juga mengancam bagi warga secara umum. Jangan sampai rumah sakit rujukan justru menjadi pusat penularan karena kekurangan fasilitas yang memadahi.
Memperketat Daerah Perbatasan
Covid-19 menyebar karena kontak fisik antara satu orang ke orang lain. Sejauh ini ada beberapa episentrum dari Covid-19, diantaranya adalah Jakarta dan Bogor. Membatasi pergerakan fisik adalah kebijakan yang efektif untuk mengurnagi penyebaran virus ini.
Sehingga membatasi orang yang akan ke Gunungkidul adalah langkah yang tepat. Langkah ini penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Gunungkidul. Sementara ini belum ada clauster yang melibatkan banyak orang di Gunungkidul. Hal ini penting untuk terus dijaga. Supaya tidak memperburuk keaadaan.